Panduan Lengkap Pilkada Serentak 2024

Assalammu‘alaikum wr. wb.

Halo semuanya! Sebelumnya di Bulan Februari 2024 sudah terlaksananya Pemilu 2024 yang terdiri dari Pilpres 2024 dan Pileg 2024. Kali ini, akan diadakannya Pemilu lagi di Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan Serentak di Seluruh Daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten di Indonesia untuk memilih Calon Kepala Daerah, yaitu Pilkada 2024. Adapun Pelaksanaannya yaitu Serentak pada Rabu, 27 November 2024 (25 Jumadil Awal 1446 H) ini.

Panduan Lengkap Pilkada Serentak 2024

Sumber Utama : id.Wikipedia.org dan en.Wikipedia.org


TENTANG DAN LATAR BELAKANG PILKADA 2024

Sumber Artikel : Wikipedia.org (Daftar Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia 2024) dan Wikipedia.org (Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia)


Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilihan kepala daerah) di Indonesia adalah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif lokal yang memenuhi syarat calon. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup :

  • Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi
  • Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
  • Wali kota dan wakil wali kota untuk kota



Indonesia mulai memilih pemimpin daerah melalui pemilihan langsung pada tahun 2005, dan antara tahun 2015 dan 2020, semua pemilihan kepala daerah yang diadakan pada tahun tersebut diadakan pada tanggal yang sama. Pada tahun 2016, disahkan undang-undang yang mengharuskan seluruh pemilihan kepala daerah mulai tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal yang sama. Konsekuensinya, kepala daerah terpilih pada tahun 2017 dan 2018 akan digantikan oleh penjabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat setelah masa jabatannya berakhir hingga terlaksananya pemilu tahun 2024. Sebaliknya, pemimpin daerah yang terpilih pada tahun 2020 hanya akan menjabat kurang dari lima tahun penuh, berkisar antara tiga hingga empat tahun. Pada 24 Januari 2022, KPU bersama DPR dan pemerintah sepakat menetapkan tanggal Pilkada 2024 pada 27 November 2024.




















JADWAL DAN TAHAPAN PILKADA 2024

Sumber Artikel : Infopemilu.KPU.go.idIndonesiabaik.idInfopublik.idAntaranews.com, dan CNBC Indonesia


A. Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Setelah pelaksanaan Pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Pilkada bertujuan untuk memilih kepala daerah di tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Penyelenggaraan Pilkada diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh KPU dengan dukungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Tahapan Pilkada 2024 sendiri diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur Tahapan dan Jadwal pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Berikut ini adalah Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 :

1. Tahap Persiapan

  • Perencanaan Program dan Anggaran : Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024 (14 Rajab 1445 H)
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan : Terakhir pada Senin, 18 November 2024 (16 Jumadil Awal 1446 H)
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan : Terakhir pada Senin, 18 November 2024 (16 Jumadil Awal 1446 H)
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 : 17 April - 5 November 2024 (8 Syawal 1445 H - 3 Jumadil Awal 1446 H)
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan : 27 Februari - 16, November 2024 (17 Sya'ban 1445 H - 14 Jumadil Awal 1446 H)
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih : 24 April - 31 Mei 2024 (15 Syawal - 23 Dzulqa'dah 1445 H)
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih : 31 Mei - 23 September 2024 (23 Dzulqa'dah 1445 H - 19 Rabi'ul Awal 1446 H)

2. Tahap Penyelenggaraan

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan : 5 Mei - 19 Agustus 2024 (26 Syawal 1445 H - 14 Shafar 1446 H)
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon : 24-26 Agustus 2024 (19-21 Shafar 1446 H)
  • Pendaftaran Pasangan Calon : 27-29 Agustus 2024 (22-24 Shafar 1446 H)
  • Penelitian Pasangan Calon : 27 Agustus - 21 September 2024 (22 Shafar - 17 Rabi'ul Awal 1446 H)
  • Penetapan Pasangan Calon : Minggu, 22 September 2024 (18 Rabi'ul Awal 1446 H)
  • Pelaksanaan Kampanye : 25 September - 23 November 2024 (21 Rabi'ul Awal - 21 Jumadil Awal 1446 H)
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara : Rabu, 27 November 2024 (25 Jumadil Awal 1446 H)
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara : 27 November 2024 - 16 Desember 2024 (25 Jumadil Awal - 14 Jumadil Akhir 1446 H)

Namun, ada beberapa wilayah yang tidak mengikuti Pilkada serentak 2024 untuk memilih kepala daerahnya. Salah satunya adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di mana kepala daerahnya tidak dipilih melalui Pilkada.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. UU tersebut menetapkan bahwa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan melalui penetapan, bukan pemilihan langsung.

Selain itu, kota dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta juga tidak menyelenggarakan pemilihan Bupati atau Wali Kota. Berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, jabatan Bupati atau Wali Kota di Jakarta tidak melalui Pilkada. Sebaliknya, mereka diangkat oleh Gubernur DKI Jakarta dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Para pejabat tersebut diambil dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kriteria tertentu.

Meskipun demikian, pemilihan Gubernur DKI Jakarta tetap dilakukan melalui Pilkada serentak 2024, sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

Berdasarkan data KPU, Total Wilayah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di Indonesia adalah 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Dengan demikian, seluruh gubernur akan dipilih langsung pada tanggal tersebut, kecuali untuk Provinsi DIY. Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY, Sultan Hamengku Buwono secara otomatis menjabat sebagai Gubernur DIY tanpa melalui Pemilihan Langsung.

B. Debat Pilkada 2024 dilaksanakan Maksimal Tiga Kali

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, menyampaikan bahwa debat publik dalam Pilkada Serentak 2024 akan digelar maksimal 3 (Tiga) Kali di setiap Provinsi atau Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada.

"Dalam rancangan peraturan ini, Pasal 19 mengatur debat publik atau debat terbuka dengan pasangan calon. Debat kampanye Pilkada dapat dilaksanakan maksimal tiga kali," ujar Mellaz saat Uji Publik Rancangan PKPU tentang Kampanye Pilkada dan Rancangan PKPU Dana Kampanye Pilkada di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Jumat.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan debat akan diprioritaskan di wilayah provinsi atau kabupaten/kota masing-masing. Namun, Mellaz mengakui bahwa pada pelaksanaan debat Pilkada sebelumnya terdapat berbagai kendala, seperti kurang memadainya infrastruktur dan kebutuhan teknis lainnya yang tidak seragam. Meskipun demikian, pelaksanaan debat tetap diutamakan untuk dilaksanakan di lokasi daerah Pilkada terkait.

Di sisi lain, Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa pelaksanaan debat pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan sepenuhnya diatur oleh KPU Provinsi, KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada. "Jadwal pelaksanaan debat akan ditentukan oleh masing-masing KPU daerah," ujar Idham.

Untuk melihat terkait Video Debat Pilkada 2024 di YouTube, silakan lihat di sini.

C. Jadwal Pelantikan Gubernur dan Walikota/Bupati Hasil Pilkada 2024

Pelantikan Gubernur Terpilih hasil Pilkada 2024 digelar pada 7 Februari 2025 (8 Sya'ban 1446 H). Hal ini telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pelantikan Gubernur terpilih, tercantum dalam pasal 22A poin 1. Berikut bunyinya, "Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025."

Adapun, pada pasal 22A poin 2 disebutkan tanggal pelantikan bupati dan wali kota. Berikut bunyinya, "Pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara Serentak pada tanggal 10 Februari 2025 (11 Sya'ban 1446 H)."


DAFTAR PASLON DAN DAERAH YANG MENGIKUTI PILKADA 2024 SELURUH INDONESIA

Pasangan Calon (Paslon) Pilgub Banten

Lihat di sini : Miniblog (enzashorts.blogspot.com)

Berikut ini adalah Daftar Provinsi dan Paslon Cagub-Cawagub yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 dan Daftar Daerah di Indonesia yang Melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

A. Daftar Provinsi dan Paslon Cagub-Cawagub yang mengikuti Pilkada Serentak 2024

Sumber Artikel : Wikipedia.orgTirto.id, dan Tribunnews.com

Daftar Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 seluruh Indonesia. Partai pengusung mayoritas didominasi Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Tahap pendaftaran calon telah selesai pada periode 27-29 Agustus 2024 ().

Selanjutnya, proses penelitian persyaratan calon berlangsung pada 27 Agustus hingga 21 September 2024, dengan penetapan Pasangan Calon (Paslon) dilakukan pada 22 September 2024, sebelum masa kampanye dimulai.

Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti 3 (Tiga) Calon, yakni Ridwan Kamil - Suswono, Pramono Anung - Rano Karno, dan Dharma Pongrekun - Kun Wardana.

Partai pengusung Ridwan Kamil-Suswono mencakup Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Perindo, Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora. Pramono Anung - Rano Karno hanya diusung PDIP. Sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana adalah calon independen.

Pilkada Jawa Barat 2024 terdiri dari 4 (Empat) Paslon. Di antaranya Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan (Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Hanura, Gelora, Garuda, PKN, Partai Buruh, Prima, Perindo, PBB, dan Partai Ummat), Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie (PKS, Partai Nasdem, dan PPP), Acep Adang Ruhiat - Gitalis Dwi Natarina (PKB), dan Jeje Wiradinata - Ronal Surapraja (PDIP).

Pilkada Jawa Timur 2024 diikuti 3 (Tiga) Calon. Di antaranya Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak (Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, Perindo, PAN, PKS, PPP, PSI, PKN, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Prima), Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (PDIP), serta Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim (PKB).

Berikut ini adalah Daftar Lengkap Cagub-Cawagub Pilkada 2024 seluruh Indonesia dan Partai Pengusung :

1. Pilkada Aceh 2024

  1. Bustami Hamzah - Muhammad Yusuf A Wahab : Golkar, NasDem, PAN, Partai Gelora, Partai Generasi Aceh Bersatu Taat dan Takwa (Partai Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
  2. Muzakir Manaf - Fadhlullah : Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, PDIP, PSI, Partai Ummat, dan Partai Garuda

2. Pilkada Sumatera Utara 2024

  1. Bobby Nasution - Surya : Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, NasDem, dan Perindo
  2. Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala : PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Gelora, dan Partai Ummat

3. Pilkada Sumatera Selatan 2024

  1. Herman Deru - Cik Ujang : NasDem, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan PKS
  2. Edy Santana Putra - Riezky Aprilia : PDIP
  3. Mawardi Yahya - Anita Noeringhati : Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PKB, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Garuda, Partai Prima, dan Partai Berkarya

4. Pilkada Sumatera Barat 2024

  1. Mahyeldi - Vasko Ruseimy : PKS, Gerindra, dan Demokrat
  2. Epyardi Asda - Ekos Albar : PDIP, PAN, Golkar, NasDem, Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Garuda

5. Pilkada Bengkulu 2024

  1. Helmi Hasan - Mian : PAN, PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan Partai Gelora
  2. Rohidin Mersya - Meriani : Golkar, PKS, Hanura, PPP, PBB, Perindo, PSI, dan Partai Garuda

6. Pilkada Riau 2024

  1. Muhammad Nasir - Muhammad Wardan : Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan PSI
  2. Syamsuar - Mawardi Muhammad Saleh : Golkar dan PKS
  3. Abdul Wahid - SF Hariyanto : PKB, PDIP, dan NasDem

7. Pilkada Kepulauan Riau 2024

  1. Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura : Gerindra, Golkar, PKS, PKB, PAN, Demokrat, Perindo, dan PPP
  2. Muhammad Rudi - Aunur Rafiq : NasDem, PDIP, PSI, Hanura, Partai Buruh, dan PKN

8. Pilkada Jambi 2024

  1. Al Haris - Abdullah Sani : Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, PBB, dan Partai Ummat
  2. Romi Hariyanto - Sudirman : NasDem, PSI, Partai Gelora, dan PKN

9. Pilkada Lampung 2024

  1. Arinal Djunaidi - Sutono : PDIP
  2. Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela : Gerindra, PKB, Golar, NasDem, Demokrat, PAN, PSI, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh

10. Pilkada Bangka Belitung 2024

  1. Erzaldi Rosman Djohan - Yuri Kemal Fadlullah : Gerindra, NasDem, PAN, PKB, Demokrat, Perindo, PSI, Gerindra, dan PBB
  2. Hidayat Arsani - Hellyana : Golkar, PPP, PKS, dan PDIP

11. Pilkada Banten 2024

  1. Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi : PDIP, Golkar, PBB, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PKN
  2. Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah : Gerindra, PKS, PKB, NasDem, PAN, Partai Garuda, Demokrat, PSI, dan PPP

12. Pilkada DKI Jakarta 2024

  1. Ridwan Kamil - Suswono : NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora
  2. Dharma Pongrekun - Kun Wardana : Independen
  3. Pramono Anung - Rano Karno : PDIP

13. Pilkada Jawa Barat 2024

  1. Acep Adang Ruhiat - Gitalis Dwi Natarina : PKB
  2. Jeje Wiradinata - Ronal Surapraja : PDIP
  3. Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie : PKS, NasDem, dan PPP
  4. Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan : Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Prima, Perindo, PBB, dan Partai Ummat

14. Pilkada Jawa Tengah 2024

  1. Andika Perkasa - Hendrar Prihadi : PDIP
  2. Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen : Gerindra, Golkar, PAN, PKB, NasDem, PPP, Demokrat, PKS, dan PSI

15. Pilkada Jawa Timur 2024

  1. Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim : PKB
  2. Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak : Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, Perindo, PAN, PKS, PPP, PSI, PKN, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Prima
  3. Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta : PDIP

16. Pilkada Bali 2024

  1. Made Mulyawan Arya - Putu Agus Suradnyana : PAN, Demokrat, Gerindra, Golkar, PKS, PKN, NasDem, dan PSI
  2. I Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta : PDIP, PBB, Partai Buruh, Partai Gelora, Hanura, PKB, Perindo, dan Partai Ummat

17. Pilkada Nusa Tenggara Timur 2024

  1. Yohanis Fransiskus Lema - Jane Natalia Suryanto : PDIP, Hanura, PBB, dan Partai Buruh
  2. Emanuel Melkiades Laka Lena - Johanis Asadoma : Golkar, Gerindra, PSI, PPP, Perindo, Partai Garuda, Partai Gelora, PAN, Demokrat, PKN, dan Partai Prima
  3. Simon Petrus Kamlasi - Adrianus Garu : NasDem, PKB, dan PKS

18. Pilkada Nusa Tenggara Barat 2024

  1. Sitti Rohmi Djalillah - Musyafirin : Perindo, PKB, PDIP, dan Partai Ummat
  2. Zulkie Flimansyah - Suhaili Fadhil Thohir : PKS, Demokrat, dan NasDem
  3. Lalu Muhammad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri : Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PBB, Partai Hanura, Gelora, PSI, Partai Prima, dan Partai Garuda

19. Pilkada Kalimantan Barat 2024

  1. Sutarmidji - Didi Haryono : NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, dan Perindo
  2. Ria Norsan - Krisantus : PDIP, PPP, dan Hanura
  3. Muda Mahendrawan - Jakius Sinyor : PKB, Partai Ummat, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, dan PKN

20. Pilkada Kalimantan Timur 2024

  1. Isran Noor - Hadi Mulyadi : PDIP, Demokrat, Partai Gelora, Hanura, Partai Ummat, dan Perindo
  2. Rudy Mas'ud - Seno Aji : Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem

21. Pilkada Kalimantan Selatan 2024

  1. Muhidin - Hasnuryadi Sulaiman : Demokrat, PKS, PAN, PSI, Partai Gelora, Perindo, Partai Ummat, dan Partai Garuda
  2. Raudhatul Jannah - Akhmad Rozanie Himawan Nugraha : Golkar, NasDem, PKB, Gerindra, dan PDIP

22. Pilkada Kalimantan Tengah 2024

  1. Willy Midel Yoseph - Habib Ismail Bin Yahya : NasDem, PKB, PBB
  2. Nadalsyah Koyem - Supian Hadi : Demokrat, PDIP, Hanura, dan PPP
  3. Agustiar Sabran - Edy Pratowo : Gerindra, PAN, PKS, PSI, dan PKN
  4. Abdul Razak - Sri Suwanto : Golkar, Partai Ummat, Partai Gelora, Perindo, dan Partai Buruh

23. Pilkada Kalimantan Utara 2024

  1. Andi Sulaiman - Adri Patton : PDIP dan PAN
  2. Zainal Arifin Paliwang - Ingkong Ala : Gerindra, Golkar, PKS, Hanura, NasDem, Partai Gelora, PKN, PBB, Perindo, Partai Garuda, PSI, dan Partai Buruh
  3. Yansen Tipa Pandan - Suratno : Demokrat, PKB, dan Partai Ummat

24. Pilkada Gorontalo 2024

  1. Tony Uloli - Marten Taha : NasDem, PKS, dan PKB
  2. Nelson Pomalingo - Mohammad Kris Wartabone : PPP dan Partai Hanura
  3. Hamzah Isa - Abdurrahman Abubakar Hamid : PDIP dan PAN
  4. Gusnar Ismail - Idah Syahidah : Golkar, Demokrat, dan Gerindra

25. Pilkada Sulawesi Barat 2024

  1. Andi Ibrahim Masdar - Hasannudin Sokong : PPP, PKB, dan Perindo
  2. Ali Baal Masdar - Arwan Aras : Gerindra dan Golkar
  3. Suhardi Duka - Salim S Mengga : Demokrat, NasDem, PKS, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat
  4. Husyain Syam - Enny Anggraini Anwar : PDIP, PAN, dan Hanura

26. Pilkada Sulawesi Tengah 2024

  1. Ahmad Ali - Abdul Karim Al Jufri : Golkar, Gerindra, NasDem, PAN, PSI, Perindo, PKB, PPP.
  2. Anwar Hafid - Reny Lamadjido : PKB, PBB, dan PKS
  3. Rudy Mastura - Sulaiman Agusto Hambuako : PDIP, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Ummat

27. Pilkada Sulawesi Utara 2024

  1. Yulius Selvanus - Victor Mailangkay : Gerindra, Nasdem, PSI, Golkar
  2. Elly Engelbert Lasut - Hanny Joost Pajouw : Demokrat, PKN, Buruh, dan PBB
  3. Steven Kandouw - Alfred Denny Djoike Tuejeh : PDIP, Hanura, dan Gelora

28. Pilkada Sulawesi Tenggara 2024

  1. Ruksamin - Sjafei Kahar : PBB dan Partai Gelora
  2. Andi Sumangerukka - Hagua : PPP, Gerindra, PPP, dan Hanura
  3. Lukman Abu Nawas - Laode Ida : PKB, PDIP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, dan Partai Garuda
  4. Tina Nur Alam - Ihsan Taufik Ridwan : NasDem, Golkar, PKS, PSI, dan Partai Ummat

29. Pilkada Sulawesi Selatan 2024

  1. Danny Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad : PDIP, PPP, PKB, Partai Buruh, PBB, dan Partai Ummat
  2. Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi : NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, dan Hanura

30. Pilkada Maluku Utara 2024

  1. Husain Alting Sjah - Asrul Rasyid Ichsan : PDIP, Partai Ummat, dan PKN
  2. Aliong Mus - Sahril Thahir : Gerindra, Golkar, Perindo, Partai Garuda, dan PBB
  3. Muhammad Kasuba - Basri Salama : PKS dan Hanura
  4. Sherly Tjoandra - Sarbin Sehe : PPP, Demokrat, PKB, PAN, Partai Gelora, PSI, dan Partai Buruh

31. Pilkada Maluku 2024

  1. Jeffry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas : PDIP, Hanura, dan NasDem
  2. Murad Ismail - Michael Wattimena : Demokrat, PKS, PAN, PKB, dan Golkar
  3. Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath : Gerindra, PPP, dan Perindo

32. Pilkada Papua Barat 2024

  1. Dominggus Mandacan - Mohammad Lakotani : PKB, Gerindra, PDIP, NasDem, Partai Buruh, PKS, Hanura, Partai Garuda, PAN, PSI, Perindo, PPP, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Golkar

33. Pilkada Papua 2024

  1. Benhur Tomi Mano - Jermias Bisay : PDIP
  2. Mathius Fakhiri - Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen : Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Perindo, PAN, PKB, Gerindra, PSI, PPP, Partai Buruh, Partai Gelora, Hanura, Partai Garuda, PBB, PKN, dan Partai Ummat

34. Pilkada Papua Tengah 2024

  1. Wempi Wetipo - Ausilius Anggaibak Youw : Gerindra,PKS dan Gelora
  2. Natalis Tabuni - Titus Natkime : Nasdem,Buruh dan PSI
  3. Meki Nawipa - Deinas Geley : PDIP, PAN, PBB, PPP dan PKN
  4. Willem Wandik - Aloysius Giyai : Golkar, Hanura,PKB, Demokrat, Perindo, dan Garuda

35. Pilkada Papua Pegunungan 2024

  1. John Tabo - Ones Pahabol : Demokrat, PDIP, Golkar, PAN, PKB, dan Partai Gelora
  2. Befa Yigibalom - Natan Pahabol : PAN, Partai Garuda, NasDem, PSI, PKN, Gerindra, dan PBB

36. Pilkada Papua Selatan 2024

  1. Darius Gebze - Yusak Yaluwo : Gerindra, Demokrat, Golkar dan Perindo
  2. Ikolaus Kondomo - Baidin Kurita : PKB, PBB, dan Partai Buruh
  3. Romanus Mbaraka - Albertus Muyak : NasDem dan PAN
  4. Apolo Safanpo - Paskalis Imadawa : PDIP, PKS, PPP, dan PSI

37. Pilkada Papua Barat Daya 2024

  1. Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw : Demokrat, NasDem, PKS, dan PSI
  2. Tambrauw Gabriel Asem - Lukman Wugaje : Perindo, Hanura, dan Partai Gelora
  3. Elisa Kambu - Ahmad Nausraus : Gerindra, PAN, dan PKB
  4. Jopie Onesimus - Ibrahim Wugaje : PDIP, Partai Buruh, dan PPP
  5. Bernard Sagrim - Sirajudin Bauw : Golkar, PBB, Partai Garuda, dan PKN


B. Daftar Daerah yang Melaksanakan Pilkada Serentak 2024

Sumber : Panturapost.com dan Tempo.co

Pada 27 November mendatang, sejumlah daerah di Indonesia yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025 akan menggelar Pilkada Serentak 2024.

Pilkada Serentak ini untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota masing-masing daerah yang bersangkutan.

Menurut laporan dari KPU RI, total yang akan mengikuti penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebanyak 545 Daerah yang terdiri dari 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota.

Lantas daerah mana saja di Indonesia yang akan menggelar Pilkada Serentak 2024? Berikut kami berikan daftar lengkapnya :

1. Aceh

  1. Pemilihan Umum Bupati Aceh Barat 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Aceh Barat Daya 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Aceh Besar 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Aceh Jaya 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Aceh Selatan 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Aceh Singkil 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Aceh Tamiang 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Aceh Tengah 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Aceh Tenggara 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Aceh Timur 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Aceh Utara 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Bener Meriah 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Bireuen 2024
  14. Pemilihan Umum Bupati Gayo Lues 2024
  15. Pemilihan Umum Bupati Nagan Raya 2024
  16. Pemilihan Umum Bupati Pidie 2024
  17. Pemilihan Umum Bupati Pidie Jaya 2024
  18. Pemilihan Umum Bupati Simeulue 2024
  19. Pemilihan Umum Wali Kota Banda Aceh 2024
  20. Pemilihan Umum Wali Kota Langsa 2024
  21. Pemilihan Umum Wali Kota Lhokseumawe 2024
  22. Pemilihan Umum Wali Kota Sabang 2024
  23. Pemilihan Umum Wali Kota Subulussalam 2024

2. Sumatera Utara

  1. Pemilihan Umum Bupati Asahan 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Batu Bara 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Dairi 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Deli Serdang 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Humbang Hasundutan 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Karo 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Labuhanbatu 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Labuhanbatu Selatan 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Labuhanbatu Utara 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Langkat 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Mandailing Natal 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Nias 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Nias Barat 2024
  14. Pemilihan Umum Bupati Nias Selatan 2024
  15. Pemilihan Umum Bupati Nias Utara 2024
  16. Pemilihan Umum Bupati Padang Lawas 2024
  17. Pemilihan Umum Bupati Padang Lawas Utara 2024
  18. Pemilihan Umum Bupati Pakpak Bharat 2024
  19. Pemilihan Umum Bupati Samosir 2024
  20. Pemilihan Umum Bupati Serdang Bedagai 2024
  21. Pemilihan Umum Bupati Simalungun 2024
  22. Pemilihan Umum Bupati Tapanuli Selatan 2024
  23. Pemilihan Umum Bupati Tapanuli Tengah 2024
  24. Pemilihan Umum Bupati Tapanuli Utara 2024
  25. Pemilihan Umum Bupati Toba 2024
  26. Pemilihan Umum Wali Kota Binjai 2024
  27. Pemilihan Umum Wali Kota Gunungsitoli 2024
  28. Pemilihan Umum Wali Kota Medan 2024
  29. Pemilihan Umum Wali Kota Padang Sidempuan 2024
  30. Pemilihan Umum Wali Kota Pematangsiantar 2024
  31. Pemilihan Umum Wali Kota Sibolga 2024
  32. Pemilihan Umum Wali Kota Tangjungbalai 2024
  33. Pemilihan Umum Wali Kota Tebing Tinggi 2024

3. Sumatera Barat

  1. Pemilihan Umum Bupati Agam 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Dharmasraya 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Mentawai 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Lima Puluh Kota 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Padang Pariaman 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Pasaman 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Pasaman Barat 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Pesisir Selatan 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Sijunjung 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Solok 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Solok Selatan 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Tanah Datar 2024
  13. Pemilihan Umum Wali Kota Bukittinggi 2024
  14. Pemilihan Umum Wali Kota Padang 2024
  15. Pemilihan Umum Wali Kota Padang Panjang 2024
  16. Pemilihan Umum Wali Kota Pariaman 2024
  17. Pemilihan Umum Wali Kota Payakumbuh 2024
  18. Pemilihan Umum Wali Kota Sawahlunto 2024
  19. Pemilihan Umum Wali Kota Solok 2024

4. Riau

  1. Pemilihan Umum Bupati Bengkalis 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Indragiri Hilir 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Indragiri Hulu 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Kampar 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Meranti 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Kuantan Singingi 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Pelalawan 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Rokan Hilir 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Rokan Hulu 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Siak 2024
  11. Pemilihan Umum Wali Kota Dumai 2024
  12. Pemilihan Umum Wali Kota Pekanbaru 2024

5. Kepulauan Riau

  1. Pemilihan Umum Bupati Bintan 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Karimun 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Anambas 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Lingga 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Natuna 2024
  6. Pemilihan Umum Wali Kota Batam 2024
  7. Pemilihan Umum Wali Kota Tanjungpinang 2024

6. Jambi

  1. Pemilihan Umum Bupati Batanghari 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Bungo 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Kerinci 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Merangin 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Muaro Jambi 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Sarolangun 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Tanjung Jabung Barat 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Tebo 2024
  10. Pemilihan Umum Wali Kota Jambi 2024
  11. Pemilihan Umum Wali Kota Sungai Penuh 2024

7. Bengkulu

  1. Pemilihan Umum Bupati Bengkulu Selatan 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Bengkulu Tengah 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Bengkulu Utara 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Kaur 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Kepahiang 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Lebong 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Mukomuko 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Rejang Lebong 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Seluma 2024
  10. Pemilihan Umum Wali Kota Bengkulu 2024

8. Sumatera Selatan

  1. Pemilihan Umum Bupati Banyuasin 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Empat Lawang 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Lahat 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Muara Enim 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Musi Banyuasin 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Musi Rawas 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Musi Rawas Utara 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Ogan Ilir 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Ogan Komering Ilir 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Ogan Komering Ulu 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Ogan Komering Ulu Selatan 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Ogan Komering Ulu Timur 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Penukal Abab Lematang Ilir 2024
  14. Pemilihan Umum Wali Kota Lubuklinggau 2024
  15. Pemilihan Umum Wali Kota Pagar Alam 2024
  16. Pemilihan Umum Wali Kota Palembang 2024
  17. Pemilihan Umum Wali Kota Prabumulih 2024

9. Kepulauan Bangka Belitung

  1. Pemilihan Umum Bupati Bangka 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Bangka Barat 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Bangka Selatan 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Bangka Tengah 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Belitung 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Belitung Timur 2024
  7. Pemilihan Umum Wali Kota Pangkal Pinang 2024

10. Lampung

  1. Pemilihan Umum Bupati Lampung Barat 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Lampung Selatan 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Lampung Tengah 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Lampung Timur 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Lampung Utara 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Mesuji 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Pesawaran 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Pesisir Barat 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Pringsewu 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Tanggamus 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Tulang Bawang 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Tulang Bawang Barat 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Way Kanan 2024
  14. Pemilihan Umum Wali Kota Bandar Lampung 2024
  15. Pemilihan Umum Wali Kota Metro 2024

11. Banten

  1. Pemilihan Umum Bupati Lebak 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Pandeglang 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Serang 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Tangerang 2024
  5. Pemilihan Umum Wali Kota Cilegon 2024
  6. Pemilihan Umum Wali Kota Serang 2024
  7. Pemilihan Umum Wali Kota Tangerang 2024
  8. Pemilihan Umum Wali Kota Tangerang Selatan 2024

12. Jawa Barat

  1. Pemilihan Umum Bupati Bandung 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Bandung Barat 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Bekasi 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Bogor 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Ciamis 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Cianjur 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Cirebon 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Garut 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Indramayu 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Karawang 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Kuningan 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Majalengka 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Pangandaran 2024
  14. Pemilihan Umum Bupati Purwakarta 2024
  15. Pemilihan Umum Bupati Subang 2024
  16. Pemilihan Umum Bupati Sukabumi 2024
  17. Pemilihan Umum Bupati Sumedang 2024
  18. Pemilihan Umum Bupati Tasikmalaya 2024
  19. Pemilihan Umum Wali Kota Bandung 2024
  20. Pemilihan Umum Wali Kota Banjar 2024
  21. Pemilihan Umum Wali Kota Bekasi 2024
  22. Pemilihan Umum Wali Kota Bogor 2024
  23. Pemilihan Umum Wali Kota Cimahi 2024
  24. Pemilihan Umum Wali Kota Cirebon 2024
  25. Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2024
  26. Pemilihan Umum Wali Kota Sukabumi 2024
  27. Pemilihan Umum Wali Kota Tasikmalaya 2024

13. Jawa Tengah

  1. Pemilihan Umum Bupati Banjarnegara 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Banyumas 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Batang 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Blora 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Boyolali 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Brebes 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Cilacap 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Demak 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Grobogan 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Jepara 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Karanganyar 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Kebumen 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Kendal 2024
  14. Pemilihan Umum Bupati Klaten 2024
  15. Pemilihan Umum Bupati Kudus 2024
  16. Pemilihan Umum Bupati Magelang 2024
  17. Pemilihan Umum Bupati Pati 2024
  18. Pemilihan Umum Bupati Pekalongan 2024
  19. Pemilihan Umum Bupati Pemalang 2024
  20. Pemilihan Umum Bupati Purbalingga 2024
  21. Pemilihan Umum Bupati Purworejo 2024
  22. Pemilihan Umum Bupati Rembang 2024
  23. Pemilihan Umum Bupati Semarang 2024
  24. Pemilihan Umum Bupati Sragen 2024
  25. Pemilihan Umum Bupati Sukoharjo 2024
  26. Pemilihan Umum Bupati Tegal 2024
  27. Pemilihan Umum Bupati Temanggung 2024
  28. Pemilihan Umum Bupati Wonogiri 2024
  29. Pemilihan Umum Bupati Wonosobo 2024
  30. Pemilihan Umum Wali Kota Magelang 2024
  31. Pemilihan Umum Wali Kota Pekalongan 2024
  32. Pemilihan Umum Wali Kota Salatiga 2024
  33. Pemilihan Umum Wali Kota Semarang 2024
  34. Pemilihan Umum Wali Kota Surakarta 2024
  35. Pemilihan Umum Wali Kota Tegal 2024

14. Daerah Istimewa Yogyakarta

  1. Pemilihan Umum Bupati Bantul 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Gunungkidul 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Kulon Progo 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Sleman 2024
  5. Pemilihan Umum Wali Kota Yogyakarta 2024

15. Jawa Timur

  1. Pemilihan Umum Bupati Bangkalan 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Banyuwangi 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Blitar 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Bojonegoro 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Bondowoso 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Gresik 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Jember 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Jombang 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Kediri 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Lamongan 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Lumajang 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Madiun 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Magetan 2024
  14. Pemilihan Umum Bupati Malang 2024
  15. Pemilihan Umum Bupati Mojokerto 2024
  16. Pemilihan Umum Bupati Nganjuk 2024
  17. Pemilihan Umum Bupati Ngawi 2024
  18. Pemilihan Umum Bupati Pacitan 2024
  19. Pemilihan Umum Bupati Pamekasan 2024
  20. Pemilihan Umum Bupati Pasuruan 2024
  21. Pemilihan Umum Bupati Ponorogo 2024
  22. Pemilihan Umum Bupati Probolinggo 2024
  23. Pemilihan Umum Bupati Sampang 2024
  24. Pemilihan Umum Bupati Sidoarjo 2024
  25. Pemilihan Umum Bupati Situbondo 2024
  26. Pemilihan Umum Bupati Sumenep 2024
  27. Pemilihan Umum Bupati Trenggalek 2024
  28. Pemilihan Umum Bupati Tuban 2024
  29. Pemilihan Umum Bupati Tulungagung 2024
  30. Pemilihan Umum Wali Kota Batu 2024
  31. Pemilihan Umum Wali Kota Blitar 2024
  32. Pemilihan Umum Wali Kota Kediri 2024
  33. Pemilihan Umum Wali Kota Madiun 2024
  34. Pemilihan Umum Wali Kota Malang 2024
  35. Pemilihan Umum Wali Kota Mojokerto 2024
  36. Pemilihan Umum Wali Kota Pasuruan 2024
  37. Pemilihan Umum Wali Kota Probolinggo 2024
  38. Pemilihan Umum Wali Kota Surabaya 2024

16. Bali

  1. Pemilihan Umum Bupati Badung 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Bangli 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Buleleng 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Gianyar 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Jembrana 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Karangasem 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Klungkung 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Tabanan 2024
  9. Pemilihan Umum Wali Kota Denpasar 2024

17. Nusa Tenggara Barat

  1. Pemilihan Umum Bupati Bima 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Dompu 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Lombok Barat 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Lombok Tengah 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Lombok Timur 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Lombok Utara 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Sumbawa 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Sumbawa Barat 2024
  9. Pemilihan Umum Wali Kota Bima 2024
  10. Pemilihan Umum Wali Kota Mataram 2024

18. Nusa Tenggara Timur

  1. Pemilihan Umum Bupati Alor 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Belu 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Ende 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Flores 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Flores Timur 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Kupang 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Lembata 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Malaka 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Manggarai 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Manggarai Barat 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Manggarai Timur 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Nagekeo 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Ngada 2024
  14. Pemilihan Umum Bupati Rote Ndao 2024
  15. Pemilihan Umum Bupati Sabu Raijua 2024
  16. Pemilihan Umum Bupati Sikka 2024
  17. Pemilihan Umum Bupati Sumba Barat 2024
  18. Pemilihan Umum Bupati Sumba Barat Daya 2024
  19. Pemilihan Umum Bupati Sumba Tengah 2024
  20. Pemilihan Umum Bupati Sumba Timur 2024
  21. Pemilihan Umum Bupati Timor Tengah Selatan 2024
  22. Pemilihan Umum Bupati Timor Tengah Utara 2024
  23. Pemilihan Umum Wali Kota Kupang 2024

19. Kalimantan Barat

  1. Pemilihan Umum Bupati Bengkayang 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Kapuas Hulu 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Kayong Utara 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Ketapang 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Kubu Raya 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Landak 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Melawi 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Mempawah 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Sambas 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Sanggau 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Sekadau 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Sintang 2024
  13. Pemilihan Umum Wali Kota Pontianak 2024
  14. Pemilihan Umum Wali Kota Singkawang 2024

20. Kalimantan Tengah

  1. Pemilihan Umum Bupati Barito Selatan 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Barito Timur 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Barito Utara 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Gunung Mas 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Kapuas 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Katingan 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Kotawaringin Barat 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Kotawaringin Timur 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Lamandau 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Murung Raya 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Pulang Pisau 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Sukamara 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Seruyan 2024
  14. Pemilihan Umum Wali Kota Palangka Raya 2024

21. Kalimantan Selatan

  1. Pemilihan Umum Bupati Balangan 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Banjar 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Barito Kuala 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Hulu Sungai Selatan 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Hulu Sungai Tengah 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Hulu Sungai Utara 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Kotabaru 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Tabalong 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Tanah Bumbu 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Tanah Laut 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Tapin 2024
  12. Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru 2024
  13. Pemilihan Umum Wali Kota Banjarmasin 2024

22. Kalimantan Timur

  1. Pemilihan Umum Bupati Berau 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Kutai Barat 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Kutai Kartanegara 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Kutai Timur 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Mahakam Ulu 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Paser 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Penajam Paser Utara 2024
  8. Pemilihan Umum Wali Kota Balikpapan 2024
  9. Pemilihan Umum Wali Kota Bontang 2024
  10. Pemilihan Umum Wali Kota Samarinda 2024

23. Kalimantan Utara

  1. Pemilihan Umum Bupati Bulungan 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Malinau 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Nunukan 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Tana Tidung 2024
  5. Pemilihan Umum Wali Kota Tarakan 2024

24. Sulawesi Utara

  1. Pemilihan Umum Bupati Bolaang Mongondow 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Bolaang Mongondow Selatan 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Bolaang Mongondow Timur 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Bolaang Mongondow Utara 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Sangihe 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Talaud 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Minahasa 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Minahasa Selatan 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Minahasa Tenggara 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Minahasa Utara 2024
  12. Pemilihan Umum Wali Kota Bitung 2024
  13. Pemilihan Umum Wali Kota Kotamobagu 2024
  14. Pemilihan Umum Wali Kota Manado 2024
  15. Pemilihan Umum Wali Kota Tomohon 2024

25. Gorontalo

  1. Pemilihan Umum Bupati Boalemo 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Bone Bolango 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Gorontalo 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Gorontalo Utara 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Pohuwato 2024
  6. Pemilihan Umum Wali Kota Gorontalo 2024

26. Sulawesi Tengah

  1. Pemilihan Umum Bupati Banggai 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Banggai Kepulauan 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Banggai Laut 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Buol 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Donggala 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Morowali 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Morowali Utara 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Parigi Moutong 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Poso 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Sigi 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Tojo Una-Una 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Tolitoli 2024
  13. Pemilihan Umum Wali Kota Palu 2024

27. Sulawesi Barat

  1. Pemilihan Umum Bupati Majene 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Mamasa 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Mamuju 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Mamuju Tengah 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Pasangkayu 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Polewali Mandar 2024

28. Sulawesi Selatan

  1. Pemilihan Umum Bupati Bantaeng 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Barru 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Bone 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Bulukumba 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Enrekang 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Gowa 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Jeneponto 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Selayar 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Luwu 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Luwu Timur 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Luwu Utara 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Maros 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2024
  14. Pemilihan Umum Bupati Pinrang 2024
  15. Pemilihan Umum Bupati Sidenreng Rappang 2024
  16. Pemilihan Umum Bupati Sinjai 2024
  17. Pemilihan Umum Bupati Soppeng 2024
  18. Pemilihan Umum Bupati Takalar 2024
  19. Pemilihan Umum Bupati Tana Toraja 2024
  20. Pemilihan Umum Bupati Toraja Utara 2024
  21. Pemilihan Umum Bupati Wajo 2024
  22. Pemilihan Umum Wali Kota Makassar 2024
  23. Pemilihan Umum Wali Kota Palopo 2024
  24. Pemilihan Umum Wali Kota Parepare 2024

29. Sulawesi Tenggara

  1. Pemilihan Umum Bupati Bombana 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Buton 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Buton Selatan 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Buton Tengah 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Buton Utara 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Kolaka 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Kolaka Timur 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Kolaka Utara 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Konawe 2024
  10. Pemilihan Umum Bupati Konawe Kepulauan 2024
  11. Pemilihan Umum Bupati Konawe Selatan 2024
  12. Pemilihan Umum Bupati Konawe Utara 2024
  13. Pemilihan Umum Bupati Muna 2024
  14. Pemilihan Umum Bupati Muna Barat 2024
  15. Pemilihan Umum Bupati Wakatobi 2024
  16. Pemilihan Umum Wali Kota Baubau 2024
  17. Pemilihan Umum Wali Kota Kendari 2024

30. Maluku

  1. Pemilihan Umum Bupati Buru 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Buru Selatan 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Aru 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Tanimbar 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Maluku Barat Daya 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Maluku Tengah 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Maluku Tenggara 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Seram Bagian Barat 2024
  9. Pemilihan Umum Bupati Seram Bagian Timur 2024
  10. Pemilihan Umum Wali Kota Ambon 2024
  11. Pemilihan Umum Wali Kota Tual 2024

31. Maluku Utara

  1. Pemilihan Umum Bupati Halmahera Barat 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Halmahera Tengah 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Halmahera Timur 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Halmahera Selatan 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Halmahera Utara 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Sula 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Pulau Morotai 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Pulau Taliabu 2024
  9. Pemilihan Umum Wali Kota Ternate 2024
  10. Pemilihan Umum Wali Kota Tidore Kepulauan 2024

32. Papua

  1. Pemilihan Umum Bupati Biak Numfor 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Jayapura 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Keerom 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Yapen 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Mamberamo Raya 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Sarmi 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Supiori 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Waropen 2024
  9. Pemilihan Umum Wali Kota Jayapura 2024

33. Papua Barat

  1. Pemilihan Umum Bupati Fakfak 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Kaimana 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Manokwari 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Manokwari Selatan 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Pegunungan Arfak 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Teluk Bintuni 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Teluk Wondama 2024

34. Papua Barat Daya

  1. Pemilihan Umum Bupati Maybrat 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Raja Ampat 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Sorong 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Sorong Selatan 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Tambrauw 2024
  6. Pemilihan Umum Wali Kota Sorong 2024

35. Papua Pegunungan

  1. Pemilihan Umum Bupati Jayawijaya 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Lanny Jaya 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Mamberamo Tengah 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Nduga 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Pegunungan Bintang 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Tolikara 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Yalimo 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Yahukimo 2024

36. Papua Selatan

  1. Pemilihan Umum Bupati Asmat 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Boven Digoel 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Mappi 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Merauke 2024

37. Papua Tengah

  1. Pemilihan Umum Bupati Deiyai 2024
  2. Pemilihan Umum Bupati Dogiyai 2024
  3. Pemilihan Umum Bupati Intan Jaya 2024
  4. Pemilihan Umum Bupati Mimika 2024
  5. Pemilihan Umum Bupati Nabire 2024
  6. Pemilihan Umum Bupati Paniai 2024
  7. Pemilihan Umum Bupati Puncak 2024
  8. Pemilihan Umum Bupati Puncak Jaya 2024


C. Cara Cek Daftar Paslon Pilkada Serentak 2024

Sumber : Detik.com

Pada Tanggal 22 September 2024 (18 Rabi'ul Awal 1446 H) lalu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menetapkan Pasangan Calon, baik untuk Jabatan Gubernur, Bupati, maupun Walikota. Lalu, bagaimana cara cek daftar Paslon Pilkada 2024?

Menurut informasi dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024 (25 Jumadil Awal 1446 H) mendatang.

Saat ini, Prosesi Pilkada 2024 sedang berada pada Tahap Kampanye Pasangan Calon. Tahapan ini telah dimulai sejak 25 September 2024 (21 Rabi'ul Awal 1446 H) dan akan berakhir pada 23 November 2024 (21 Jumadil Awal 1446 H), 4 (Empat) Hari sebelum Pemungutan Suara.

Untuk dapat mengakses informasi terkait calon pasangan, meliputi nama, profil, visi-misi, jadwal kampanye, dan dananya, detikers bisa mengikuti langkah demi langkahnya berikut ini :

  1. Buka Tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pasangan_calon di PC/Laptop atau HP-mu.
  2. Setelah Website-nya terbuka, gulir sedikit ke bawah hingga menemukan kolom bertuliskan 'Jenis Pemilihan' dan 'Nama Wilayah'.
  3. Pertama, isikan jenis pemilihannya dahulu, bisa berupa 'Gubernur', 'Bupati', ataupun 'Walikota'.
  4. Setelah itu, isikan nama wilayah yang ingin dicek pasangan calonnya. Semisal, untuk jenis pemilihan bupati, pilih salah satu nama kabupaten di Jogja, seperti Gunungkidul.
  5. Terakhir, tekan 'Filter'.
  6. Tunggu prosesnya selesai.
  7. Di layar kamu, akan ditampilkan informasi lengkap terkait para pasangan calon yang telah ditetapkan KPU. Pada halaman tersebut, informasi yang bisa diakses mencakup Profil Calon, Laporan Kampanye, Dana Kampanye, Partai Pengusung, serta Visi Misi.


KOTAK DAN SURAT SUARA PILKADA 2024

Sumber Infografis : Antaranews.com

Sumber Artikel : Indonesiabaik.id, Detik.com, Kompas.comRadarsemarang.Jawapos.com, dan Kompas.tv


Warna surat suara pada Pilkada 2024 dirancang berbeda-beda untuk setiap jenis pemilihan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemilih mengenali surat suara yang diterima saat proses pencoblosan.

Setiap warna pada surat suara memiliki makna tersendiri, yang digunakan untuk membedakan jenis pemilihan, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

Pemahaman mengenai warna-warna ini tidak hanya membantu memperlancar jalannya pemungutan suara, tetapi juga mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan saat memilih. Berikut adalah informasi tentang arti dari warna-warna surat suara Pilkada 2024.

1. Surat Suara Pilkada 2024

Pada dasarnya, setiap surat suara dilengkapi dengan desain yang berbeda-beda sesuai dengan pemilihan yang dilakukan. Dengan tujuan, pemilih diharapkan untuk memahami dan mengenali surat suara yang mereka terima pada saat pencoblosan.

Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan semakin meningkat, mendukung proses demokrasi yang transparan dan partisipatif.

Sesuai Keputusan KPU No. 1337/2024 Tentang Desain Surat Suara Dan Desain Alat Bantu Tunanetra Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, untuk ukuran kertas suara pada Pilkada Serentak 2024, memiliki ukuran yang sama baik pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota.

Jenis kertas surat suara yang dicetak menggunakan bahan kertas Hout Vrij Schrijfpapier (HVS) 80 gram dengan pengaman atau tanda khusus pada surat suara yaitu pengaman dengan tanda khusus berupa mikroteks atau teks kecil tersembunyi.

Format desain surat suaranya berbentuk vertikal/horizontal menyesuaikan jumlah pasangan calon. Untuk foto pasangan calon berwarna menggunakan latar belakang bendera merah putih berkibar.

Di bagian kertas suara, terdapat Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga logo Pemerintah Daerah, serta tulisan SURAT SUARA sesuai pemilihannya.

Soal ukuran surat suara bervariasi, yang dimulai dari ukuran 18x23 cm hingga 36x34,5 cm berbentuk vertikal atau horizontal menyesuaikan jumlah pasangan calon.

2. Warna Surat Suara

  • Penerapan warna surat suara juga disesuaikan dengan jenis/kategori pemilihannya. 
  • Merah Marun, untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur
  • Biru Muda, untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati
  • Hijau Tosca, untuk Pemilihan Walikota-Wakil Walikota

Inilah Warna dari Surat Suara pada Pilkada 2024 :



CARA MENCOBLOS SAAT PILKADA 2024

Sumber Artikel : Detik.com dan Kompas.com


Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November. Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih wajib menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada ini.

Proses pencoblosan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut ini adalah panduan tata cara mencoblos di Pilkada 2024 yang telah dirangkum oleh Inzaghi's Blog.

A. Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 secara Online

Berikut ini adalah Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 secara Online :

  1. Pemilih menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor WhatsApp, serta Gadget yang telah terhubung secara online.
  2. Pemilih mengunjungi situs resmi KPU di alamat https://cekdptonline.kpu.go.id untuk mulai melakukan pengecekan lokasi TPS.
  3. Pada laman tersebut, ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih sesuai KTP pada kolom yang tersedia, kemudian tekan tombol Enter atau klik menu "Langkah" pada bagian kanan laman.
  4. Tuliskan nomor ponsel yang aktif dan terhubung WhatsApp untuk mendapatkan kode One Time Password (OTP) dari nomor Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian klik menu "Langkah" pada bagian kanan laman atau tekan Enter.
  5. Apabila pemilih tidak juga menerima kode atau waktu pengiriman OTP dirasa terlalu lama, klik "request kode baru" untuk mendapatkan OTP baru, kemudian klik Enter atau pilih menu "Konfirmasi".
  6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke WhatsApp dari nomor resmi KPU ke laman yang disediakan, harap diingat jika Kode OTP hanya berlaku selama dua menit.
  7. Setelah itu, laman Cek DPT Online kemudian akan menampilkan informasi detail mengenai pemilih, termasuk nomor dan lokasi TPS tempat melakukan pemungutan suara.
  8. Namun jika laman menampilkan peringatan "Data Anda Belum Terdaftar", berarti pemilih perlu segera menghubungi KPU terdekat untuk memastikan diri telah terdata dalam DPT.
  9. Setelah mendapatkan nomor dan lokasi TPS, pemilih dapat menggunakan aplikasi seperti Google Maps untuk mengetahui di mana persisnya lokasi TPS yang muncul dalam laman Cek DPT Online.


B. Panduan Mencoblos Pilkada 2024 di TPS

Seperti pencoblosan pada umumnya, warga dapat menggunakan haknya untuk mencoblos Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Inilah beberapa Panduan Mencoblos Pilkada 2024 di TPS :

1. Datang ke TPS terdaftar, pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat datang ke TPS selama masa pencoblosan, yakni di jam 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

2. Tunjukkan formulir pemilihan dan e-KTP kepada petugas KPPS, formulir ini harus cocok dengan nama yang terdaftar di DPT. Selain formulir, e-KTP digunakan sebagai bukti bahwa yang hadir adalah pemilik hak pilih yang sah.

3. Isi daftar hadir. Ini akan digunakan untuk proses pemilihan yang transparan.

4. Tunggu hingga nama dipanggil oleh petugas. Metode ini digunakan untuk memastikan proses berjalan dengan tertib.

5. Setelah dipanggil, pemilih akan menerima dua surat suara, yaitu :

  • Surat suara berwarna merah marun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
  • Surat suara warna biru muda untuk pemilihan bupati dan wakil bupati bagi warga kabupaten.
  • Surat warna hijau tosca untuk pemilihan walikota dan wakil walikota bagi warga kota atau kota madya.

6. Pastikan surat suara telah ditandatangani oleh ketua KPPS, tidak rusak, dan belum tercoblos. Dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 Pasal 35 tertulis bahwa ketua KPPS harus menandatangani surat suara. Pemilih harus memeriksa dengan teliti untuk memastikan keabsahan dan keakuratan surat suara.

7. Pergi ke bilik suara untuk memberikan suara. Apabila mengalami kesulitan, pemilih dapat meminta bantuan kepada petugas KPPS.

8. Coblos surat suara. Perhatikan hal berikut :

  • Coblos menggunakan paku yang telah disediakan.
  • Coblos satu kali.
  • Coblos dapat dilakukan di kolom foto, nomor urut, atau nama pasangan calon.
  • Tidak boleh merekam saat mencoblos.

9. Lipat surat suara setelah selesai. Kemudian masukkan ke dalam kotak suara. Ini adalah langkah paling penting, jadi pastikan detikers yang memilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang sesuai dan dimasukkan dengan benar agar suara terhitung sah.

10. Celupkan salah satu jari tangan ke tinta ungu yang tersedia sebagai tanda telah mencoblos. Tanda tinta pada kuku jari menunjukkan bahwa detikers telah menggunakan hak pilih dalam pemilu.

C. Tips Lainnya terkait Pemcoblosan saat Pilkada 2024

Waktu Pencoblosan di TPS pada Pilkada 2024

Apabila lokasi TPS yang terdaftar cukup jauh, ada baiknya pemilih memperhatikan jadwal dan waktu pencoblosan.

Pada Pilkada 2024, pencoblosan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024 mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Dalam formulir C6 atau undangan yang diberikan kepada pemilih, KPU telah mengatur waktu kedatangan pemilih di masing-masing TPS.

Sehingga sebisa mungkin pemilih diminta untuk memerhatikan dan mengikuti jadwal yang ada.

Khusus pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) akan bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan suara ditutup sepanjang surat suara masih tersedia.

Dokumen yang Harus dibawa ke TPS pada Pilkada 2024

Pemilih yang ingin mencoblos pada saat Pilkada 2024 juga harus membawa beberapa dokumen untuk bisa menggunakan hak pilihnya.

Dokumen yang wajib dibawa bagi pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah KTP atau surat keterangan (suket) dan Formulir Model C-Pemberitahuan KPU (undangan untuk mencoblos).

Kemudian dokumen bagi pemilih di Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) adalah KTP atau surat keterangan dan formulir model A-Surat pindah memilih.

Sementara dokumen yang harus dibawa pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK) KTP-el atau surat keterangan.

Penggantian Surat Suara Rusak

Apabila surat suara yang diterima rusak, pemilih dapat meminta surat suara pengganti dengan kesempatan yang hanya berlaku satu kali. Hal ini tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024. Berikut beberapa aturan terkait penggunaan surat suara :

1. Meminta surat suara pengganti kepada pemilih apabila surat suara dalam keadaan rusak dan/atau keliru dalam mencoblos surat suara.

2. Ketua KPPS wajib mengganti surat suara dan mencatat surat suara yang diganti dalam berita acara.

3. Penggantian surat suara hanya dilakukan satu kali.

4. Surat suara pengganti diambil dari surat suara cadangan.

5. Selain rusak, surat suara cadangan juga dapat digunakan untuk pemilih pindahan dan pemilihan tambahan.

6. Apabila surat suara cadangan tidak cukup maka dapat menggunakan surat suara yang masih tersedia.

7. Pengguna surat suara pengganti dan surat suara cadangan harus dicatat dalam berita acara.

Nah, itulah panduan mencoblos di Pilkada 2024. Pastikan detikers menggunakan hak pilih masing-masing di TPS yang telah ditentukan ya!






















































https://news.detik.com/pilkada/d-7557937/metode-kampanye-pilkada-2024-peraturan-hingga-larangannya






Pemilu 2024 :

https://www.blogger.com/blog/post/edit/2490536221435885189/2005370714846437500


Pilkada 2020 :

https://www.blogger.com/blog/post/edit/8444673175287512214/2471470469470670287

Pilkada 2018 :

https://www.blogger.com/blog/post/edit/8444673175287512214/5238502162729667089



Untuk melihat Postingan terdahulu kami di Inzaghi's Blog Legacy tentang Pilkada 2020, silakan lihat di sini. Atau, jika ingin melihat Artikel sebelumnya tentang Pemilu 2024, silakan lihat di sini.

Untuk Live Streaming Siaran Pilkada Serentak 2024, kami akan tayangkan di Blog sebelah, yaitu di Miniblog. Mari kita ciptakan agar Pilkada 2024 Lancar, Damai, Adil, dan Sejahtera!

Terima Kasih 😀😊👌👍 : ) 

Wassalamu‘alaikum wr. wb. 

Post a Comment

Previous Post Next Post