Inilah Serba-Serbi Tentang Situasi DPR RI Saat ini (Dari Gaji DPR sampai dengan Kronologi dan Tuntutan Aksi Demonstrasi)

Assalammu‘alaikum wr. wb.

Hello guys, apa kabarmu hari ini? Memang saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, sejak Awal Tahun ini saja sudah ada Demo dan Gerakan "Indonesia Gelap" dan "KaburAjaDulu". Lalu, heboh kembali dengan adanya Berita tentang Gaji DPR RI yang dikritik karena menyulitkan Rakyat, karena dikekang Pajak dan Gaji DPR yang Tak Wajar (Sampai Rp. 100 Juta). Beberapa Hari yang lalu, tepatnya pada Tanggal 25-29 Agustus 2025 (1-5 Rabi'ul Awal 1447 H) juga ada Demo Besar-besaran yang melibatkan Mahasiswa, Buruh, sampai dengan Rakyat Biasa.

Serba-Serbi Tentang Situasi DPR RI Saat ini (Dari Gaji DPR sampai dengan Kronologi dan Tuntutan Demo)


GAJI & TUNJANGAN DPR RI

Sumber Artikel : BBC News IndonesiaEkonomi.Republika.co.id, dan Riaupagi.com

Media Sosial dihebohkan dengan isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp. 3 Juta per hari atau Rp. 90 Juta per bulan. Sontak hal tersebut mendapat Respons Beragam dari Netizen.

Ketua DPR RI Puan Maharani telah membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif. Puan menyebut kebijakan yang menyangkut fasilitas anggota DPR RI sejauh ini hanya yang terkait dengan pemberian kompensasi sebagai ganti tak ada rumah jabatan untuk para wakil rakyat yang baru menjabat.

"Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," kata Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (17/8/2025 | 23/2/1447) Sore, selepas mengikuti Upacara Penurunan Bendera.

Terkait Tunjangan Rumah Dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan. Puan Maharani kepada wartawan di Jakarta, Oktober 2024, menilai kebijakan itu efektif dan bermanfaat bagi para wakil rakyat yang baru.

Hal tersebut juga dibantah Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Menurutnya, yang diberlakukan adalah tunjangan perumahan sebagai kompensasi atas tidak disediakannya lagi Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Indra menjelaskan, selama ini anggota DPR menempati RJA Kalibata yang dibangun sejak 1988. Namun, kondisi fisik hunian tersebut dinilai sudah tidak layak huni.

“Ada beberapa catatan untuk menjelaskan alasan mengapa anggota DPR RI mendapatkan tunjangan perumahan. Kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dapat dikatakan sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan,” kata Indra, Senin (18/8/2025 | 24/2/1447).

Ia menyebut, biaya pemeliharaan RJA tidak lagi sepadan dengan manfaat yang diperoleh. “Karena biaya pemeliharaan selama ini tidak sepadan, kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan cukup parah, terutama kebocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah perumahan,” ujarnya.

Ilustrasi Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa adanya perbedaan jumlah penerimaan antara anggota DPR periode sebelumnya dan sekarang disebabkan oleh pemberian tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.

Kebijakan tunjangan rumah yang tertuang dalam surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 ini menuai kritik dan penolakan dari berbagai kalangan. Besaran Rp. 50 Juta per Bulan yang dialokasikan untuk biaya sewa rumah dinilai terlalu tinggi.

Alasan bahwa tunjangan tersebut diberikan agar anggota dewan bisa tinggal lebih dekat dengan kompleks DPR juga dianggap tidak relevan, mengingat tingkat kehadiran mereka yang sering tidak optimal sehingga banyak pembahasan legislasi terhambat, menurut pengamat.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menghitung bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara hingga Rp. 1,74 Triliun, dengan perhitungan Rp. 50 Juta dikalikan 60 Bulan masa jabatan dan 580 Anggota DPR.

Padahal, Pemerintah saat ini tengah mengklaim sedang melakukan Efisiensi Anggaran.

A. Alasan Mengapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Tak Pantas diberikan

Infografis Rincian Pendapatan Anggota DPR dalam Sebulan [Sumber Infografis : Akun X BBC News Indonesia]

1. Pemborosan Anggaran

Peneliti ICW, Egi Primayogha, menilai DPR seharusnya mempertimbangkan aspek etika publik sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

"Apakah patut mengeluarkan anggaran sedemikian besarnya sampai triliunan rupiah selama 60 bulan ketika DPR menjabat?" ucap Egi.

Ia menekankan bahwa saat ini masyarakat tengah menghadapi beragam persoalan ekonomi. Harga kebutuhan pokok terus melonjak, dipicu rencana kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%.

Selain itu, sejumlah daerah juga mengalami lonjakan signifikan pada pajak bumi dan bangunan (PBB) yang diduga akibat kebijakan efisiensi transfer ke daerah. Harga beras pun tak luput dari kenaikan.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Senin (18/08), harga rata-rata beras premium di tingkat konsumen telah menembus Rp16.088/kg, padahal harga eceran tertinggi nasional ditetapkan Rp14.900/kg. Sementara beras medium naik menjadi Rp14.260/kg dari sebelumnya Rp12.500/kg.

Tak hanya itu, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) juga meningkat tajam. Data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang Januari–Juni 2025 terdapat 42.385 pekerja terkena PHK, naik 32,19% dibanding periode yang sama tahun lalu yang berjumlah 32.064 orang.

Atas kondisi tersebut, Egi menilai surat Setjen DPR terkait tambahan tunjangan perumahan yang diterbitkan akhir tahun lalu sebaiknya dibatalkan. Menurutnya, tunjangan yang selama ini diterima anggota dewan sudah tergolong besar.

"Itu pun kita juga tetap perlu mempertanyakan kepatutannya. Misalnya, tunjangan beras dan lain sebagainya. Lalu, apa relevansinya untuk mengeluarkan perumahan ini," ujar Egi.

Berikut tunjangan per bulan anggota DPR yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 :

    1. Tunjangan melekat anggota DPR

  • Tunjangan istri/suami Rp420.000
  • Tunjangan anak Rp168.000
  • Uang sidang/paket Rp2.000.000
  • Tunjangan jabatan Rp9.700.000
  • Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.8132

    2. Tunjangan lain anggota DPR

  • Tunjangan kehormatan Rp5.580.000
  • Tunjangan komunikasi Rp15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
  • Asisten anggota Rp2.250.000

Ini belum termasuk gaji pokok yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Dalam aturan tersebut, gaji pokok per bulan diatur berdasarkan jabatan :

  • Ketua DPR Rp 5.040.000
  • Wakil ketua DPR Rp 4.620.000
  • Anggota DPR adalah sebesar Rp 4.200.000

Jika ditotal, seorang anggota DPR bisa membawa pulang setidaknya Rp54.051.903 setiap bulan, belum termasuk tunjangan perumahan, biaya perjalanan dinas, serta dana untuk daerah pemilihan yang sebelumnya dikenal sebagai dana aspirasi.

Di sisi lain, banyak lembaga negara justru mengalami pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi yang nilainya cukup besar.

"Padahal efisiensi anggaran di instansi eksekutif Itu berpengaruh kepada warga dari sisi pelayanan publik yang dampaknya warga tidak mendapatkan kualitas dan pelayanan yang baik," kata Egi.

Ironisnya, menurut Egi, besarnya gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan tidak sebanding dengan kinerja mereka.

2. Kinerja DPR Tak Memuaskan

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut bahwa tunjangan bagi anggota DPR pada dasarnya adalah bentuk “subsidi politik”.

"Artinya, para anggota dewan ini disubsidi negara dalam jumlah yang cukup besar. Banyaknya variasi subsidi yang diterima anggota DPR ini berbanding terbalik dengan kinerja mereka. Ini ironis," ucap Lucius.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengklaim bahwa capaian DPR dalam setahun terakhir meliputi penerimaan 5.642 aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi ke pemerintah. Dari sisi legislasi, DPR bersama pemerintah menyelesaikan pembahasan 14 rancangan undang-undang (RUU), dengan 11 RUU lainnya masih dalam proses.

"Partisipasi publik dibuka seluas-luasnya," ucap Puan.

Namun, realitasnya sejumlah RUU justru memicu kontroversi lantaran minim melibatkan masyarakat. Misalnya, RUU Pilkada di Komisi II yang memunculkan aksi protes di berbagai daerah hingga akhirnya dibatalkan. Ada pula UU TNI yang disahkan meski menuai gelombang demonstrasi, bahkan masyarakat sipil menemukan pembahasan dilakukan secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan dengan dugaan menggunakan dana negara.

"DPR memang paling kreatif untuk menemukan jenis tunjangan baru yang dibebankan kepada negara. Tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan kunjungan kerja. Sekarang, tunjangan perumahan," kata Lucius.

Lucius menilai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan tersebut tidak masuk akal, apalagi dengan alasan agar anggota dewan bisa menyewa tempat tinggal di sekitar DPR. Ia menegaskan, alasan itu lemah karena tingkat kehadiran anggota sendiri masih rendah, yang berimbas pada terhambatnya pembahasan RUU.

"Ada banyak sekali jenis tunjangan yang diterima anggota sampai mereka sendiri lupa mengingat satu per satu. Jadi, tunjangan-tunjangan ini seperti strategi untuk menambah pendapatan saja. Karena kalau mengandalkan gaji sangat kecil," ucap Lucius.

Menurut Lucius, kegiatan penyerapan aspirasi daerah juga menghabiskan anggaran negara yang jumlahnya tidak sedikit.

"Enggak main-main angkanya, tapi subsidi besar tak membuat aspirasi warga bisa diserap untuk diperjuangkan di DPR. Semakin banyak tunjangan justru membuat anggota jadi obesitas. Mereka malas," ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan kinerja DPR dapat tercermin dari rendahnya tingkat kepercayaan publik.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 27 Januari 2025 (27 Rajab 1446 H), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR hanya mencapai 69%, menempatkan lembaga tersebut di posisi ke-10 dari 11 lembaga yang disurvei.

Sementara peringkat terendah ditempati partai politik, dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 62%.

B. Alasan Mengapa Tidak menggunakan Fasilitas Rumah Dinas

Sejak isu ini mencuat pada akhir 2024, fasilitas rumah dinas untuk anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan dan Pos Pengumben, Ulujami, Jakarta Barat dipertanyakan kondisinya.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan banyak rumah dalam kondisi rusak dan butuh renovasi sehingga tidak bisa segera ditempati.

Ia menuturkan banyak anggota DPR mengeluhkan bocor dan genangan air ketika hujan imbas dari sungai di dekat perumahan.

Selain itu, rumah yang berdiri sejak 1988 itu justru banyak memakan anggaran jika direvitalisasi. Biaya pemeliharaan juga cukup besar.

Menurut Indra, pembahasan ini sudah dilakukan saat Rapat Pimpinan DPR 2019-2024.

Penetapan besaran tunjangan juga dilakukan oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman angka dari tunjangan anggota DPRD Jakarta.

"Sekitar Rp50 jutaan mengacu pada keputusan menteri keuangan. Pemberiannya terpisah dari gaji dan bukan kompensasi. Diberikan tiap bulan," ujar Indra.

A

Berdasarkan penelusuran ICW terhadap belanja pengadaan oleh Sekretariat Jenderal DPR melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat 27 paket pengadaan dengan total kontrak senilai Rp374,53 miliar.

Dua paket dilakukan pada 2024 untuk pemeliharaan mekanikal elektrikal dan plumbing dengan total kontrak sebesar Rp35,8 miliar.

Dengan temuan ini, terindikasi ada perencanaan yang dirancang agar anggota DPR dapat menempati rumah dinas tersebut.

Indra pun menanggapi temuan ICW itu. Menurutnya, rumah dinas di dua kawasan itu sedang dalam proses serah terima ke Kementerian Keuangan.

Terkait penggunaan rumah dinas itu ke depannya, Indra meminta untuk menanyakan langsung pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.


AKSI DEMO DPR RI (DI PUSAT & DAERAH)

Ilustrasi Demo DPR 25 Agustus 2025 (1 Rabi'ul Awal 1447 H)

Sumber Artikel : id.Wikipedia.org

A. Aksi Demo Demonstrasi

Sumber Artikel : News.Espos.idCNBC Indonesia, dan Tempo.co

Indonesia diguncang gelombang demonstrasi di sejumlah daerah pada Jumat (29/8/2025 | 5/3/1447). Aksi penyampaian aspirasi warga di ruang publik berubah ricuh hingga menyebabkan lumpuhnya layanan transportasi umum dan rusaknya berbagai fasilitas publik.

Kerusuhan tersebut menimbulkan banyak korban, baik dari pihak demonstran maupun aparat kepolisian. Aksi protes ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga merambah ke berbagai kota besar lainnya, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.

Awalnya, demonstrasi dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap kinerja anggota DPR. Namun, seiring perkembangan situasi, kemarahan massa juga diarahkan kepada kepolisian.

Lalu bagaimana awal mula demonstrasi tersebut?

Senin, 25 Agustus 2025 (1 Rabi'ul Awal 1447 H)

Aksi Demo DPR 25 Agustus

Seruan aksi pada 25 Agustus berawal dari pesan berantai di grup WhatsApp serta unggahan di media sosial. Ajakan tersebut disebarkan oleh kelompok yang menamakan diri "Revolusi Rakyat Indonesia" sekitar satu minggu sebelum hari pelaksanaan.

Mereka mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, petani, hingga mahasiswa untuk turun ke jalan. Dalam pernyataannya, kelompok ini menuntut agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan keluarga mantan presiden Joko Widodo diusut tuntas, serta mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Saat hari aksi tiba, ratusan orang dari berbagai lapisan masyarakat hadir tanpa membawa identitas organisasi tertentu. Demonstrasi berlangsung hingga malam hari, namun tidak satu pun anggota parlemen menemui massa. Sekitar pukul 21.15 WIB, bentrokan antara aparat kepolisian dan peserta aksi terjadi di bawah jembatan layang Pejompongan, Jakarta.

Kericuhan juga melibatkan sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu. Polda Metro Jaya kemudian mengamankan sedikitnya 169 siswa yang terlibat dalam unjuk rasa di sekitar kawasan Gedung MPR/DPR/DPD tersebut.

Massa pada aksi demo ini membawa 9 (Sembilan) Tuntutan, yaitu :

  • Turunkan Prabowo-Gibran 
  • Bubarkan Kabinet Merah Putih 
  • Hentikan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia 
  • Tangkap dan adili Fadli Zon atas penyangkalan terhadap tragedi pemerkosaan massal 1998 
  • Tolak RKUHP
  • Transparansi gaji anggota DPR 
  • Batalkan kebijakan tunjangan rumah anggota DPR 
  • Gagalkan rencana kenaikan gaji anggota DPR 

Kamis, 28 Agustus 2025 (4 Rabi'ul Awal 1447 H)

Tewasnya Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Aksi unjuk rasa kemudian terjadi lagi pada Kamis (28/8/2025 | 4/3/1447). Pada mulanya di depan Gedung DPR dipenuhi oleh buruh dari berbagai serikat pekerja. 

Mereka menyuarakan tuntutan seputar kebijakan ketenagakerjaan, termasuk penolakan terhadap sistem outsourcing serta desakan kenaikan upah minimum.

Aksi buruh berakhir pada siang hari. Namun, kemudian ratusan mahasiswa dari berbagai universitas melanjutkan demonstrasi dengan menolak kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.

Adapun pada aksi demo kali ini, massa membawa 8 (Delapan) Tuntutan, yaitu :

  • Tolak upah murah dan hapus outsourcing 
  • Naikkan upah minimum 
  • Menaikkan pendapatan tak kena pajak 
  • Hapus pajak atas THR dan pesangon 
  • Pembatasan karyawan kontrak 
  • Stop PHK 
  • Pembatasan tenaga kerja asing 
  • Hilangkan Omnibuslaw dengan UU Ketenagakerjaan baru

Situasi sempat berjalan kondusif hingga sore, tetapi berubah menjadi kericuhan yang berlanjut hingga malam hari.

Beberapa peserta aksi diketahui memanjat pagar DPR, merusak fasilitas, serta melempari kawasan gedung dengan batu dan botol. Aparat merespons dengan menyemprotkan water cannon serta menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Demonstran pun terpencar ke arah Senayan, Slipi, dan Pejompongan.

Kerusuhan mencapai puncaknya ketika kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) melindas Affan Kurniawan, 21 tahun, seorang pengemudi ojek online di sekitar Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat.

Jumat, 29 Agustus 2025 (5 Rabi'ul Awal 1447 H)

Aksi Unjuk Rasa di Mako Brimob Kwitang 29 Agustus

Jumlah Pengemudi Ojek Online semakin banyak berkumpul di Mako Brimob Kwitang. Fokus aksi protes pun bergeser, tidak lagi terpusat di Gedung DPR. Di Jakarta sendiri, massa terbagi menjadi dua titik utama, yaitu di Polda Metro Jaya dan Mako Brimob Kwitang.

Di Mako Brimob Kwitang, mayoritas peserta aksi adalah pengemudi ojol, sementara di Polda Metro Jaya lebih banyak diisi oleh mahasiswa.

Kedua kelompok ini menyuarakan tuntutan yang sama, yakni menuntut keadilan bagi pelaku penabrakan terhadap Affan serta mengecam tindakan represif aparat kepolisian selama mengawal aksi sejak awal pekan.

Selain di Jakarta, gelombang demonstrasi yang berujung bentrokan juga muncul di sejumlah kota lain di Indonesia. Adapun wilayah yang menjadi Titik Api pada demo 29 Agustus adalah :

  1. Jabodetabek 
  2. Bandung 
  3. Surabaya
  4. Padang 
  5. Makassar
  6. Pekanbaru 
  7. Semarang
  8. Garut 
  9. Jogja
  10. Malang 
  11. Pontianak 
  12. Manokwari
  13. Tasikmalaya
  14. Solo

Sabtu, 30 Agustus 2025 (6 Rabi'ul Awal 1447 H)

Pada Sabtu, sebagian massa masih bertahan di lokasi namun berlangsung cukup kondusif. Namun, di tengah situasi kacau itu, beredar informasi di media sosial yang mengungkap bahwa sejumlah anggota dewan malah berada di luar negeri, termasuk Ahmad Sahroni. 

Kabar itu semakin menyulut amarah massa. Pada Sabtu sore, ratusan orang tiba-tiba menggeruduk kediaman anggota DPR Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menjarah sejumlah barang milik legislator tersebut, mulai dari kursi, lemari, kasus, jam tangan, sejumlah uang, mesin pendingin, hingga berangkas uang yang berisi pecahan dollar. 

Aksi itu disiarkan secara live di TikTok oleh sejumlah orang yang datang ke lokasi. Warganet yang menonton siaran kemudian ramai-ramai menimpali untuk melanjutkan penjarahan ke rumah Eko Patrio, Uya Kuya hingga pejabat negara seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani. Nama-nama ini merupakan orang yang beberapa waktu terakhir mendapatkan sorotan publik atas berbagai pernyataan kontroversinya. 

B. Aksi Demo di Sejumlah Daerah di Indonesia

Sumber : BBC News Indonesia

Insiden ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan wewenang kepada aparat keamanan untuk untuk mengambil "tindakan tegas" terhadap para demonstran.

Kerusuhan pecah di sekitar Tamansari, Bandung, saat polisi menembakkan gas air mata di area sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) pada Senin (01/09) malam hingga Selasa (02/09) dini hari.

Video yang tersebar luas di media sosial menunjukkan aparat polisi mengejar para mahasiswa yang berunjuk rasa dan menembakkan gas air mata ke kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (02/09) dini hari.

A

Dalam pernyataannya pada 31 Agustus, Presiden Prabowo Subianto memberi wewenang kepada aparat keamanan untuk mengambil "tindakan tegas" terhadap para demonstran, termasuk penggunaan peluru karet.

Namun pernyataan Prabowo tak membendung gelombang demonstrasi.

Unjuk rasa berlangsung di berbagai kota di Indonesia sepanjang Senin (01/09), baik yang berlangsung singkat dan tanpa diwarnai kericuhan maupun yang diwarnai pembobolan gedung milik negara.

Berikut ini adalah Unjuk Rasa yang terjadi awal pekan ini.

1. Bandung

Pagar Gedung DPRD Jawa Barat, di Jalan Diponegoro Kota Bandung, untuk ketiga kalinya dibakar massa aksi, Senin (1/9). Massa terlihat melempar bom molotov, petasan, dan kembang api ke bangunan tersebut.

Polisi kemudian memberikan peringatan sekitar pukul 18.15 WIB. Lima menit kemudian, polisi menembakkan gas air mata.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tak terlihat lagi demonstran di area depan Gedung DPRD Jabar. Api yang membakar pagar gedung itu juga telah padam.

Sejak Senin siang, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung berunjuk rasa di depan gedung dewan provinsi tersebut. Mereka menamai unjuk rasa itu dengan tema "Bandung Menggugat, Koreksi Indonesia".

Pengunjuk rasa itu tergabung dalam Cipayung Plus. Nama itu merujuk kumpulan organisasi mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Kelompok itu didirikan pada 22 Januari di 1972 di Kecamatan Cipayung, Bogor, Jabar. Nama daerah itu melekat dengan mereka hingga saat ini.

Para mahasiswa itu sempat membakar ban dan menyampaikan sejumlah orasi. Mereka membentangkan poster yang berisi sejumlah tuntutan, antara lain agar pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset dan tuntutan agar Prabowo mencopot Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

A


2. Padang

Demonstrasi di depan gedung DPRD Sumatra Barat berlangsung tanpa kericuhan. Menurut pantauan di lapangan, sejumlah orang yang berusaha memanaskan suasana, tapi para pengunjuk rasa tidak mudah tersulut.

Sekelompok orang yang berada di dalam kerumunan massa tampak melempar botol, menggoyangkan pagar, bahkan berdebat dengan orator demonstrasi.

Para mahasiswa lantas menyoraki orang-orang itu dan mendesak mereka tidak menyulut emosi massa.

Dalam dinamika unjuk rasa ini, pimpinan DPRD Sumatra Barat bersama beberapa ketua fraksi menemui para demonstran.

"Kami menuntut agar DPRD Sumbar mendesak DPR meminta maaf atas kisruh yang terjadi selama ini," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbar, Pandu, di depan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

"Kami menuntut anggota DPRD Sumbar untuk berbenah diri dalam mendengarkan aspirasi rakyat Sumatra Barat," ujar Pandu.

A

Seperti pengunjuk rasa di Bandung, para mahasiswa yang berdemo di Padang juga mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Kami juga menuntut Presiden Republik Indonesia untuk melakukan revolusi birokrasi besar-besaran di tubuh Polri," kata Pandu, dari GMNI.

Setelah berorasi, para pengunjuk rasa meminta pimpinan DPRD Sumbar menandatangani berkas tuntutan mereka. Tak lama, seluruh pendemo membubarkan diri dari halaman Kantor DPRD Sumbar.

3. Semarang

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Semarang Raya melaksanakan audiensi terbuka dengan DPRD Jawa Tengah di Simpang Lima Semarang, Senin siang.

Tidak seperti yang terjadi sebelumnya, tidak ada pelajar yang terlihat mengikut unjuk rasa ini. Hampir seluruh mahasiswa yang datang memakai jas almamater.

Pimpinan DPRD Jateng, seperti Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, dan Mohammad Saleh menemui pengunjuk rasa sekitar pukul 13.30 WIB.

Para mahasiswa itu menyampaikan tuntutan terkait RUU Perampasan Aset, tunjangan anggota DPR, kekerasan aparat kepolisian.

Unjuk Rasa itu tak diwarnai bentrokan. Para mahasiswa membubarkan diri tanpa paksaan dari aparat.

Di sejumlah jalan besar di Kota Semarang, termasuk di sekitar gedung DPRD dan Polda Jateng, tentara dan polisi tampak berpatroli dan bersiaga.

A

4. Jayapura

Ratusan orang dari berbagai organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat di Jayapura turun ke jalan.

Para mahasiswa yang berdemo merupakan bagian dari kelompok Cipayung Plus.

Unjuk rasa berlangsung sejak pukul 11.00 WIT di halaman Kantor DPRP Papua. Dari sana, satu jam setelahnya, pendemo bergerak ke depan kantor Polda Papua.

Para pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terkait isu sosial dan politik nasional, dan juga terkait isu Papua.

Ketua HMI Jayapura, Rison Zul Akbar Limbong, menyebut unjuk rasa itu muncul karena "akumulasi kekecewaan masyarakat Papua terhadap pejabat yang enggan menemui mahasiswa maupun pemuda".

A

"Khususnya di Tanah Papua, persoalan ini bukan hanya soal penabrakan oleh aparat kepolisian terhadap seorang driver ojek online. Itu hanya puncak dari kekecewaan dan kemarahan masyarakat," ujarnya.

Rison berkata, para pengunjuk rasa mendesak DPR Papua tidak hanya menerima aspirasi, tapi juga menindaklanjutinya dengan serius.

Rison bilang, tuntutan serupa juga mereka tujukan kepada Polda Papua.

"Kami menekankan perlunya mengakhiri tindakan represif dan operasi militer, serta mendorong pendekatan dialog, persuasi, dan humanis yang sesuai dengan kebudayaan setempat di Tanah Papua," katanya.

Unjuk rasa yang dijaga ratusan aparat keamanan itu berakhir tanpa keributan.

5. Makassar dan Palopo

Hingga Senin sore, ribuan mahasiswa di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan masih terus menggelar demonstrasi.

Dari video yang beredar, ratusan pengunjuk rasa menyerang dan merusak gedung utama DPRD Kabupaten Palopo. Tidak terlihat aparat keamanan yang berusaha menghentikan peristiwa itu.

Pihak kepolisian setempat belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi kami.

Kondisi serupa juga terjadi saat gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar diserang dan dibakar massa, 29 Agustus malam lalu. Ketika itu, tidak ada sama sekali polisi yang berjaga di dua tempat tersebut.

Berbeda dengan Palopo, unjuk rasa di daerah lain di Sulawesi Selatan, seperti di Sinjai, Sidrap dan Makassar berlangsung tanpa kericuhan.

Di Makassar, para demonstran dari gabungan organisasi mahasiswa memusatkan diri di sekitar daerah Flyover hingga 18.00 WITA.

"Kami kan belajar dari pengalaman sebelumnya ini, jadi hari ini menurunkan sekitar 1.300 personel, itu dari Polri saja," klaim Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.

A

6. Lampung

Unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, sejak Senin siang tak diwarnai keributan.

Mereka membubarkan diri secara sukarela setelah bertemu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan Pangdam Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi juga terlihat bertemu dengan para mahasiswa yang berdemo.


ISI DARI 17+8 TUNTUTAN RAKYAT

Sumber Artikel : CNBC Indonesia dan Tirto.id

Baru-baru ini muncul unggahan di media sosial berisi tuntutan rakyat yang menindaklanjuti rangkaian aksi demonstrasi di berbagai kota maupun secara daring. Unggahan tersebut diberi tajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”, dengan tenggat waktu pelaksanaan pada 5 September 2025 (12 Rabi'ul Awal 1447 H) dan 31 Agustus 2026 (18 Rabi'ul Awal 1448 H).

Pada Minggu (31/8/2025 | 7/3/1447), Presiden Prabowo Subianto, bersama sejumlah Ketua Umum Partai Politik, menyampaikan keterangan pers yang antara lain menyinggung soal larangan kunjungan luar negeri bagi anggota DPR serta pencabutan tunjangan besar yang mereka terima. Presiden juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemeriksaan aparat yang diduga melanggar hingga menimbulkan korban jiwa.

Pernyataan tersebut ramai menuai tanggapan dari Warganet, termasuk di kolom komentar pada unggahan kegiatan serupa di akun resmi Prabowo. Beberapa pengguna menyuarakan tuntutan mereka usai pidato tersebut. Salah satunya menyinggung tak ada permintaan maaf dalam keterangan tersebut.

Selain itu, ada pula desakan agar pensiun seumur hidup anggota DPR dicabut, karena dinilai tidak adil. Banyak pihak juga menilai sejumlah tuntutan rakyat selama ini kurang mendapat perhatian sehingga meminta agar benar-benar dipertimbangkan.

Dokumen “Tuntutan 17+8” kini juga tersebar luas di platform media sosial X, dengan banyak warganet langsung menandai akun Presiden Prabowo maupun DPR untuk menyuarakan aspirasi tersebut.

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat sendiri digagas oleh beberapa influencer, di antaranya Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Andhyta F. Utami (Afu). Secara keseluruhan, 25 Tuntutan itu dirumuskan berdasarkan masukan jutaan masyarakat, diskusi publik di media sosial, serta pernyataan dari berbagai organisasi Masyarakat Sipil.

Ilustrasi Tewasnya Affan Kurnawan oleh Brimob Saat Aksi Demo 28 Agustus

Langkah ini juga muncul sebagai respons atas aksi-aksi demonstrasi yang tidak ditanggapi dengan baik oleh pejabat maupun pemerintah. Bahkan, aksi tersebut berujung tragedi dengan meninggalnya seorang Pengemudi Ojek Online (Ojol), Affan Kurniawan (21), yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025 (4 Rabi'ul Awal 1447 H).

Lalu, apa saja isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos itu? Simak penjelasan berikut ini.

A. Tuntutan dalam 1 Minggu

Berikut adalah Tuntutan dengan Deadline 1 Pekan yang bertepatan dengan Libur Maulid Nabi 1447 H, yaitu sampai Tanggal 5 September 2025 (12 Rabi'ul Awal 1447 H) :

1. Tugas Presiden Prabowo

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  • Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

2. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

  • Bekukan Kenaikan Gaji/Tunjangan Anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
  • Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
  • Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

3. Tugas Ketua Umum Partai Politik

  • Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

4. Tugas Kepolisian Republik Indonesia

  • Bebaskan Seluruh Demonstran yang ditahan.
  • Hentikan Tindakan Kekerasan Polisi dan Taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
  • Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

5. Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

  • Segera kembali ke Barak, hentikan keterlibatan dalam Pengamanan Sipil.
  • Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Komitmen Publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  • Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada Guru, Buruh, Nakes, dan Mitra Ojol) di seluruh Indonesia
  • Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

B. Tuntutan Dalam 1 Tahun

Berikut adalah Tuntutan dengan Tenggat 1 Tahun, yaitu 31 Agustus 2026 (18 Rabi'ul Awal 1448 H) :

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN


Untuk lebih jelasnya, silakan lihat di Postingan Instagram berikut ini :

Inilah Postingan tentang 17+8 Tuntutan Rakyat Versi Inzaghi's Media :

Dan inilah yang Versi Bahasa Inggris-nya :







































































Untuk lebih jelasnya, Silakan Simak Video ini :



Terima Kasih 😀😊😘👌👍 :)

Wassalammu‘alaikum wr. wb. 

Post a Comment

Previous Post Next Post